Lowongan Kerja CPNS 2019, Jadwal, Syarat Wajib dan Formasi untuk Usia 40 Tahun

Lowongan Kerja CPNS 2019, Jadwal, Syarat Wajib dan Formasi untuk Usia 40 Tahun

Lowongan Kerja CPNS 2019 dan PPPK 2019 rencananya dibuka akhir September atau awal Oktober 2019.

Kemenpan RB melalui website resminya menyampaikan rencana jadwal CPNS 2019 itu, dikutip dari kompas.com.

Informasi Lowongan CPNS 2019 ini lebih lanjut dapat disimak melalui laman menpan.go.id.

foto bkn
Jadwal CPNS 2019

Kini, jelang dibukanya Lowongan Kerja CPNS 2019 dan PPPK 2019, Kemenpan RB tengah melakukan finalisasi penetapan formasi CPNS 2019.

Formasi CPNS 2019 terdiri atas instansi pusat atau daerah.

Jika formasi CPNS 2019 tiap daerah sudah ditetapkan, selanjutnya pengumuman Lowongan Kerja CPNS 2019 segera diumumkan melalui instansi masing-masing.

Sementara, informasi CPNS 2019, antara lain formasi jabatan kosong yang akan diisi, jumlah formasi setiap jabatan, persyaratan dan syarat pendidikan minimal, serta tata cara dan waktu pendaftaran CPNS 2019 juga akan diumumkan bersamaan dibukanya Lowongan Kerja CPNS 2019.

Informasi sementara, calon pelamar dapat menyiapkan sejumlah dokumen wajib syarat CPNS 2019 berikut ini:

1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

BACA: Lowongan CPNS 2019 Dibuka September - Oktober
BACA: Pemerintah Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2019
BACA: Lowongan CPNS 2019 Formasi Dokter, Dosen dan Peneliti

Peluang lulusan S2-S3 

Lowongan Kerja CPNS 2019 juga membuka posisi untuk pelamar bergelar master (S2) atau doktoral (S3).

Sesuai Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019, khususnya terkait persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS ada enam jabatan, yakni:

1. Dokter
2. Dokter gigi
3. Dokter pendidik klinis
4. Dosen
5. Peneliti
6. Perekayasa

Disebutkan, jabatan dosen, sesuai UU tentang Guru dan Dosen, pendidikan minimal S2 atau yang setara.

Adapun pelamar berpendidikan S3 diberlakukan pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen peneliti, dan perekayasaan yang berusia 35-40 tahun ketika melamar.

Pelamar CPNS 2019 usia 40 tahun 

Presiden Joko Widodo disebutkan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019.

Berdasarkan Keppres, pemerintah membuka Lowongan Kerja CPNS 2019 bagi lulusan S3 dengan batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi CPNS untuk jabatan-jabatan tertentu.

Hal itu diputuskan pemerintah demi memenuhi kebutuhan tenaga pada enam jabatan yang telah disebutkan dan juga dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, hasil penelitian dan perekayasan teknologi.

Formasi CPNS 2019 untuk pelamar usia 35-40 tahun ada enam posisi jabatan yaitu: dokter, dokter gigi, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.

Bagi pelamar 35-40 tahun, syarat pendidikan minimalnya dokter atau dokter gigi spesialis atau doktor (S3).

Catatan, jika pelamar berusia maksimal 35 tahun, tidak harus memiliki pendidikan dokter/spesialis atau doktor (S3).

Sumber: kompas.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lowongan Kerja Terbaru - Dosen UST Yogyakarta

Lowongan Guru SD di Yayasan Karya Sang Timur, Lowongan Kerja Terbaru Semarang

Lowongan Guru Yayasan Tunas Lestari Sejahtera