Lowongan Kerja CPNS 2019 dan PPPK 2019

Lowongan Kerja CPNS 2019 dan PPPK 2019

Pemerintah telah memastikan membuka peluang menjadi pegawai pemerintah atau ASN melalui CPNS 2019 dan PPPK 2019.

Rencananya, lowongan kerja CPNS 2019 dan PPPK 2019 dibuka pada Oktober 2019 ini.
Pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 nantinya akan dilakukan melalui link pendaftaran sscasn.bkn.go.id.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana beberapa waktu lalu mengabarkan waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2019 diumumkan setelah pelantikan Presiden terpilih (Tribun-timur.com)

Jika berdasarkan waktu pelantikan presiden terpilih, besar kemungkinan CPNS dan PPPK 2019 dibuka setelah 20 Oktober 2019.





Sementara ini, BKN mengimbau agar masyarakat yang berminat mendaftar CPNS dan PPPK 2019 bisa lebih awal menyiapkan sejumlah dokumen penting dan wajib sebagai bagian persyaratan CPNS 2019.

1. Scan KTP

2. Kartu Kartu Keluarga

3. Foto Diri

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

Dalam pendaftaran, yang paling dibutuhkan adalah Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Nomor Kartu Keluarga.

Pastikan dua syarat wajib itu tidak bermasalah sehingga pengalaman kendala CPNS 2019 tidak terulang.

NIK dan KK itu nantinya akan digunakan dalam pendaftaran CPNS 2019 dan PPPK 2019 yang rencananya dilakukan melalui link pendaftaran CPNS 2019 di https://sscasn.bkn.go.id.

Maka, lebih baik menemukan dan mengatasi masalah NIK dan KK sejak dini. Untuk anda yang menemukan masalah pada NIK dan KK, bisa menghubungi atau mengadu via link Dirjen Dukcapil berikut:

Wilayah Pusat:

http://dukcapil.kemendagri.go.id/detail/halo-dukcapil-layanan-call-center-ditjen-dukcapilkemendagri

Wilayah Daerah:

http://dukcapil.kemendagri.go.id/dokumentasi/detail/20/Nomor-HP-dan-WhatsApp-KepalaDinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil-Seluruh-Indonesia

Formasi CPNS dan PPPK 2019

Sebelumnya disampaikan lowongan CPNS 2019 dan PPPK 2019 akan dibuka sebanyak 254.173 orang.

Cakupannya adalah 100.000 formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi P3K 2019 tahap kedua, dan sisianya sudah direkrut melalui seleksi P3K tahap pertama.

(*/sumber: tribun-timur.com)

Referensi CPNS

Calon Pegawai Negeri Sipil (disingkat CPNS) adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

Calon Pegawai Negeri Sipil belum mengikuti kewajiban untuk memenuhi syarat sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan gaji 100%.

Mereka digaji dengan persentase sejumlah 80% berdasarkan SK CPNS yang telah ditentukan dengan berpedoman pada undang-undang yang berlaku di Indonesia. (wikipedia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lowongan Guru SD di Yayasan Karya Sang Timur, Lowongan Kerja Terbaru Semarang

Lowongan Kerja Terbaru - Dosen UST Yogyakarta

Lowongan Guru Yayasan Tunas Lestari Sejahtera